Di
berbagai media lokal santer tersiar kabar bahwa Ibunda Illiza (wali kota
tercinta) mengharamkan Pokemon Go. Alasannya karena maknanya ‘Aku Yahudi’. Ini
diperoleh sang bunda melalui berbagai berita terkait arti kata Pokemon yang dibagikan kepada beliau
melalui berbagai media daring.
Alasan
tersebut saya ketahui setelah belakangan Bunda meminta maaf kepada masyarakat
terkait pernyataannya yang mengharamkan Pokemon Go. “Mohon maaf jika ada yang tersinggung para pecinta Pokemon GO. Saya
tidak bermaksud apapun, saya berkomentar demikian disebabkan banyaknya berita
yang dishare kepada saya tentang arti dari Pokemon,” demikian bentuk
permintaan sang Bunda.
Tak ada
maksud membesarkan-besarkan masalah ini. Tak ada pula tujuan merisak sang
Bunda, apalagi mempermasalahkan ejaan dan tata bahasa Indonesia sang Bunda yang
menurut saya masih banyak kesalahannya di sana sini. Saya cukup apresiatif
terhadap permintaan maaf beliau. Karena jarang kita temukan pemimpin yang
dengan sukarela meminta maaf kalau salah.
Saya
ingat betul pernah membaca tulisan tentang arti kata Pokemon ini 3 bulan lalu
melalui salah satu media daring di Indonesia. Media ini mengutipnya dari dailymirror. Katanya, di Irak film
kartun Pokemon dilarang tayang ketika
masa pemerintahan Saddam Husein.
Lebih
lanjut, media tersebut menjelaskan larangan tersebut terungkap lewat sebuah
dokumen negara Irak yang disita pasukan Amerika pada 2004. Dalam dokumen itu
dikatakan bahwa pencekalan dilakukan karena artinya yang negatif dalam bahasa Syriac (bahasa Suryani) yang dipakai
negara itu.
Masih
menurut dokumen itu, Pokemon dikatakan
sangat mirip dengan istilah yang sama dalam bahasa itu yang jika diartikan
dalam bahasa Indonesia adalah ‘Aku Yahudi’. Demikian juga dengan karakter Pikachu dan Charmander. Kedua kata ini berturut-turut dalam bahasa Suryani
berarti ‘Jadilah Yahudi’ dan ‘Tuhan Itu Lemah’. Itulah mengapa Saddam “alergi’
dengan istilah-istilah dalam film kartun Pokemon
ini sehingga (masih menurut dokumen itu) mencekalnya untuk mencegah masuknya
pengaruh-pengaruh Yahudi ke anak-anak dan budaya bangsa itu.
Saya
menilai di sinilah punca awal
tersiarnya kabar bahwa Pokemon
berarti “Aku Yahudi”. Imbasnya, sebagian masyarakat anti dengan istilah ini saking
bencinya kepada Yahudi (mungkin).
Terlepas
dari benar atau tidaknya ada dokumen yang seperti itu atau ada “udang di balik
peyek” dalam pemberitaan itu oleh Amerika, saya mencoba mencari benang merahnya.
Saya simpulkan kemudian bahwa ada sebagian orang yang salah paham memahami
kabar itu. Entah karena hanya mendengar dari orang lain, membaca judulnya saja,
atau salah menafsirkan setelah membacanya.
Kesalahan
seperti itu lumrah terjadi sebab tak ada gading yang tak retak. Namun, sangat
disayangkan karena dapat menimbulkan kegaduhan umat yang luar biasa akibat
lahirnya “fatwa” yang menyesatkan tanpa crosscheck
terlebih dahulu.
Kalaulah
benar Saddam Husein melarang penayangan Pokemon di negaranya dengan alasan
seperti yang dikutip media daring itu, kita perlu jeli memahami bahwa ia
mencekalnya karena kata yang hampir sama bentuknya itu juga ada dalam
bahasanya. Hanya saja, kebetulan bermakna negatif. Jadi, dalam kasus ini Saddam
Husein membandingkan kata yang dihasilkan negara lain (Jepang sebagai negara
pembuat Pokomen) dengan bahasa negaranya.
Usaha
untuk mengartikan suatu kata antara satu bahasa dan bahasa lain sebab bentuknya
sama, tetapi maknanya berbeda sesungguhnya dalam tinjauan bahasa lumrah terjadi
dan tak perlu dipermasalahkan sejauh bisa menghasilkan kesalpahaman, apalagi
sampai taklid buta.
Faktanya,
banyak kosakata bahasa di dunia yang bentuknya sama dengan kosakata dari bahasa
lain, tetapi bermakna negatif, dan itu terjadi bukan karena disengaja.
Saya
ingat persis produsen mobil paling besar di India, Tata Motors, mengganti nama
mobil terbarunya ketika itu, yaitu Zica.
Alasannya, nama tersebut serupa dengan nama suatu virus yang tengah mewabah di
Amerika Serikat. Begitu pula dengan nama mobil Chevrolet Nova buatan General
Motor yang terpaksa diganti ketika dijual di negara-negara berbahasa Spanyol
karena bermakna “tak jalan”.
Begitu
pula dengan Mitsubishi Pajero. Mobil ini juga tak laku di negara-negara
berbahasa Spanyol sebab Pajero dalam
bahasa Spanyol berarti ‘pemalas’ atau ‘Yang tidak diandalkan’. Yang lebih
menggelikan lagi adalah Mercedes Benz Vito. Mobil ini dijamin tak akan laku
dijual di Swedia sebab “Vito” bermakna ‘alat kelamin wanita’.
Jadi,
karena makna negatif yang dikandung kata-kata tersebut, banyak mobil tidak laku
di negara tujuan sang produsen mobil. Semua semata-semata karena makna negatif
yang diembannya. Barangkali ada keyakinan tertentu oleh masyarakat pengguna
bahasa tersebut jika mobil itu dibeli. Sebut saja misalnya Chevrolet Nova yang
berarti ‘tak jalan’ atau Pajero ‘pemalas’.
Masyarakat pengguna bahasa ini mungkin meyakini bahwa jika dibeli, mobil ini
bakal tak jalan atau tak tangguh di medan. Namun, faktanya kita tak melihat
demikian.
Lantas,
mengapa mobil itu laku dijual di Indonesia, begitu pula di Aceh? Ya, tentu saja
karena kata-kata tersebut tak ada dalam bahasa kita. Nah, setelah kita tahu
nama-nama tersebut bermakna negatif dalam bahasa Spanyol, apakah kita kemudian enggan
membelinya atau menjualnya kembali bagi yang sudah membeli? Tentu saja tidak
bukan karena mobil-mobil itu memang terbukti tangguh di medan. Kalaupun rusak
atau tak jalan, tentu bukan karena artinya yang negatif, tetapi semata-mata
karena adanya kerusakan tertentu dalam mobil itu.
Adanya
kesamaan bentuk suatu kata dalam suatu bahasa dengan bahasa lain, tetapi
bermakna negatif, tentunya bukan hanya ada dalam bahasa di dunia. Bahasa kita
juga punya.
Sebut
saja misalnya antara bahasa Aceh dan bahasa Gayo. Bahasa Aceh punya kosakata utôh yang berarti ‘tukang bangunan’.
Namun, bila dikaitkan dengan bahasa Gayo, kata yang hampir sama bentuk dan
pelafalannya itu bermakna negatif dalam bahasa tersebut. Lantas, karena
maknanya yang negatif dalam bahasa Gayo, apakah kemudian kata utôh terlarang dipakai dalam bahasa
Aceh? Tentu tidak bukan. Buktinya sampai hari ini masih kita gunakan dan memang
tidak perlu dilarang, konon lagi diharamkan.
Kasus
seperti itu bukan hanya terjadi antarbahasa, melainkan juga dalam sebuah
bahasa. Sebut saja kata ipôk (bahasa
Aceh yang dipakai oleh sebagian masyarakat di wilayah barat-selatan). Dalam
bahasa Aceh di daerah ini, ipôk
bermakna ‘kantong’, tetapi akan ditertawakan oleh sebagian pengguna bahasa Aceh
di wilayah timur sebab maknanya yang negatif dalam bahasa Aceh dialek daerah
itu. Karena hal ini, pengguna bahasa Aceh wilayah barat-selatan tentu tak perlu
bersusah payah mencari kata lain atau memaksakan diri menggunakan balum yang dianggap bermakna sama dengan
ipôk dan tak terkesan negatif.
Demikian
pula dengan pengguna bahasa Aceh wilayah timur. Mereka tentu tak perlu
mengganti atau bertungkus lumus mencari kosakata lain untuk boh pik ‘gambas’ maknanya yang negatif
dalam bahasa Aceh di wilayah barat-selatan.
Kasus
yang sama juga terjadi dalam bahasa Indonesia. Kita tak perlu berkeluh kesah
mencari pengganti kata saya dengan
kata ganti lain karena asal kata tersebut dari sahaya yang berarti ‘budak’. Begitu pula mencari pengganti kata juara sebab makna awalnya yang negatif,
yaitu kegiatan menyabung ayam. Tentu
hal itu sia-sia saja dan tak ada gunanya.
Mengapa
semua itu terjadi? Jawabnya tentu saja karena bahasa punya relasi erat dengan
budaya penuturnya. Bahasa Aceh berelasi sangat erat dengan budaya masyarakat
pengguna bahasa Aceh itu sendiri. Demikian pula dengan bahasa Spanyol yang saya
sebutkan di atas. Relasi ini, menurut saya, bersifat satu arah (hanya antara
bahasa dan pengguna bahasa itu). Jadi, tak bisa dikaitkan dengan budaya
masyarakat lain yang tentunya berbeda bahasa.
Bahasa
Indonesia dikaitkan dengan bahasa Suriani tentu tidak “klop’ sebab budayanya.
Demikian pula kata Pokemon yang
dipakai oleh Jepang tak akan pernah selaras jika dikaitkan dengan bahasa
Suriani, apalagi dengan bahasa Indonesa. Bahasa Aceh dikaitkan dengan bahasa
Gayo juga tidak akan sinkron, lagi-lagi karena budayanya. Tak dapat dibayangkan
cukup banyak kata yang harus diganti bila dua bahasa atau lebih diselaraskan
maknanya karena bentuk dan pelafalan yang sama. Pun jika dipaksakan, terjadilah
benturan budaya yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat. Oleh sebab itu,
bijaklah dalam berbahasa dan memahami bahasa. Ingat, bahasa bisa menjadi sumber
konflik jika disalahgunakan.
Safriandi, S.Pd., M.Pd. Dosen
Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Abulyatama, Aceh.

0 komentar:
Posting Komentar